Ini Cara Cabut Tilang ETLE Sebelum Bayar Pajak Kendaraan
Warga Banten kini dapat mencabut tilang Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) sebelum membayar pajak kendaraan melalui prosedur resmi yang telah ditetapkan kepolisian. Langkah ini memudahkan pemilik kendaraan yang ingin menyelesaikan denda tilang tanpa memengaruhi proses pembayaran pajak tahunan.
Prosedur ini melibatkan pengajuan keberatan atau konfirmasi pelanggaran melalui situs resmi kepolisian atau kantor polisi terdekat. Pemerintah berharap langkah ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan pajak kendaraan di wilayah Banten.
No comments