Breaking News

Tia Rahmania Menang Gugatan di PN Jakpus Usai Dipecat PDIP Karena Kritik Eks Pimpinan KPK

Tia Rahmania, politisi asal Banten, memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah dipecat oleh PDIP karena mengkritik eks pimpinan KPK. Putusan ini membatalkan pemecatan tersebut, dengan hakim menilai tindakan partai tidak sesuai prosedur dan melanggar hak kebebasan berpendapat.

Kemenangan ini menjadi sorotan di Banten, di mana Tia dikenal aktif dalam isu antikorupsi. Ia berharap putusan ini dapat mendorong partai politik untuk lebih menghormati hak anggotanya dalam menyampaikan kritik konstruktif.

No comments